Tag: Penodaan Agama
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut dua orang terdakwa perkara penodaan agama saat Nyepi tahun 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan penjara selama enam bulan. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar, pada Rabu (8/5).
SINGARAJA, NusaBali - Sidang agenda tuntutan perkara penodaan agama saat Nyepi tahun 2023 lalu di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Kamis (2/5) pagi ditunda. Hal ini, lantaran ketua majelis hakim yang mengadili perkara tersebut tidak hadir.
Pihak Kejaksaan tidak bisa memberi bocoran berapa lama tuntutan akan dijatuhkan pada Acmat Saini dan Mokhamad Rasad.
SINGARAJA, NusaBali - Sidang perkara penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kembali berlanjut pada, Kamis (7/3) siang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sidang dengan agenda pembuktian ini menghadirkan ahli dari Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Made Suastika Ekasana.
SINGARAJA, NusaBali - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buleleng, I Gde Made Metera dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penodaan agama, Kamis (22/2) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Insiden buka paksa portal saat Nyepi tahun 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tersebut disebut telah menciderai toleransi antar umat beragama.
SINGARAJA, NusaBali - Sidang pemeriksaan saksi perkara penodaan agama saat Nyepi 2023 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kembali dilanjutkan pada Kamis (15/2) siang.
Ahok segera menghuni Lembaga Pemasyarakatan
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 18 May 2024 Menko Luhut Pimpin TFG Pengamanan WWF
-
-
Jembrana 17 May 2024 Mang Boy Juga Gasak 7 Ekor Sapi di Tabanan
-
-
-
-
-
Berita Foto
Potensi Ekspor Ikan Hias di Indonesia
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Larut dalam Bhakti
yady evaṃ tarhi bhaktiḥ kathaṃ syād ity āha tatrādau para-lokato bhayam ataḥ puṇye matir jāyate sambhedas tata eva sādhuṣu bhavet teṣām prasādodayāt śraddhā syāt bhgavat-kathaāsu ca tato bhaktir viraktis tatas tattva-jñānam amanda-sāndra-paramānandaṃ samudyotate (Hari-bhakti-kalpa-latikā, 41)